Kamis, 17 Desember 2015

Kepala BPKP: Jangan Sampai Dana Desa Jadi "Bencana"

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan, p dana desa yang semakin besar perlu dikelola dengan baik dan akuntabel.

Ia mengingatkan agar besaran dana desa tersebut tidak menjadi "bencana" bagi pemerintah-pemerintah desa.

"Pemberian dana ke desa yang begitu besar menutut tanggungjawab yang besar pula. Besarnya dana jangan sampai jadi bencana bagi aparatur desa. Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa," ungkap Ardan dalam sambutannya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Pada 2015 ini pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 27,7 triliun untuk 74.00 desa di Indonesia. Dana desa tersebut, menurut Ardan, bahkan akan terus bertambah lebih dari Rp 1 miliar per desa.

Pendapatan dana desa juga masih disertai alokasi dana desa, dana bagi hasil, pajak retribusi daerah dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Kota.

Untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, lanjut Ardan, diperlukan sumber daya dan sarana pendukung. Misalnya, sumber daya manusia yang kompeten serta dukungan Teknologi Informasi yang memadai.

BPKP juga meluncurkan sistem aplikasi tata kelola keuangan desa yang dibuat untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa.

Namun, Ardan menambahkan, untuk menjalankan sistem tersebut tetap diperlukan pemahaman aparatur pemerintah desa untuk dapat melaksanakan tata kelola keuangan yang baik.

"Aparatur pemerintah dan badan kepengurusan desa harus memiliki pemahaman serta kemampuan untuk melaksanaan pengelolaan keuangan desa," kata dia.

Oleh karena itu, hari ini BPKP membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama menyusun petunjuk teknis dalam mengimplementasikan aplikasi pengelolaan keuangan desa dan monitoring pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.

"Diharapkan ini menjadi langkah awal untuk kerjasama dan terwujudnya pemerintah desa yang bersih. Koordinasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan lebih terintegrasi," tutur Ardan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar